Jumat, 19 April 2024

TNI


Dua Prajurit TNI Terancam Dipecat, Ini Penyebabnya

Dua orang anggota TNI terancam dipecat, setelah kedapatan menjadi kurir narkotika.

Irfan Mualim 2018-10-18
prajurit tni dipecat

Ilustrasi

Garda Nasional, Jakarta - Tim Gabungan TNI AD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap dua oknum anggota TNI AD yang menjadi kurir narkotika jenis pil ekstasi dari Provinsi Riau, yang akan dibawa ke Cilegon. Kedua oknum TNI itu ditangkap di Agen bus ALS di daerah Cilegon, Merak, Banten, Kamis (18/10/2018).



Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Roy Sinaga menjelaskan, penangkapan anggota TNI AD itu sesungguhnya telah dilakukan 18 hari yang lalu (29 September 2018) oleh tim gabungan dan ketika kedua oknum Kopda ED dan Praka RM yang merupakan anggota Yonif 132/Bima Sakti Kodam I/Bukit Barisan sedang membawa narkotika jenis pil ekstasi dari Riau yang akan dibawa ke Cilegon.



Roy mengatakan, keduanya langsung diamankan sementara di kantor BNN Cawang Jakarta Timur, beserta barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 65 ribu butir warna pink. Usai diamankan di Kantor BNN, Kopda ED dan Praka RM kemudian digelandang ke Pomdam Jaya/Jayakarta untuk dilakukan pemeriksaan awal.



"Sesuai UU RI No 31 tahun 1997 di mana locus delicti (tempat kejadian) dan tempos delicti (waktu kejadian) berada di wilayah Kota Cilegon, maka proses penyidikan selanjutnya harus dilaksanakan di Pomdam III/Siliwangi, oleh karena itu pihak Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB pada tanggal 11 Oktober lalu kedua oknum tersebut kita serahkan ke Pomdam III/Slw untuk proses penyidikan pelaku," terangnya di Jakarta.



Oleh karena itu, Roy memastikan, pihaknya akan memberikan hukuman berat yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit TNI, jika kedua oknum TNI itu terbukti bersalah. Hal tersebut sebagai wujud keseriusan Kodam Bukit Barisan, sesuai amanat Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Mulyono dan Pangdam Bukit Barisan dalam menangani masalah narkoba.



"Dalam setiap kesempatan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Sabrar Fadhilah selalu menyampaikan kepada prajurit untuk menjauhi barang haram itu dan katakan tidak pada narkoba. Untuk itu, Jika terbukti bersalah maka Pangdam tidak segan-segan akan memproses pemecatannya," tegasnya.



Menurut Roy, selama ini, pihaknya telah melakukan tindakan preventif dan berulang kali memberikan pengarahan-pengarahan kepada prajurit beserta keluarganya baik melalui Komandan Satuan yang sifatnya internal seperti Jam Komandan, sosialisasi dan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan secara acak, mendadak dan sifatnya rahasia.



"Yakinlah dan percayakan sepenuhnya, kita tidak akan menutup-nutupi atau memperlambat. TNI AD juga menyerahkan proses pengembangan dalangnya kepada BNN atau Polri. Kita siap membantu sepenuhnya. Pengguna saja kita pecat, apalagi kalau ternyata mereka terbukti sebagai pengedar," ujarnya.



Leave a Comment




euforia emas
berita dunia islam terbaru