Nasional
Suasana Harmonis dan Damai Mulai Tergerus, Masyarakat Harus Kembali ke Pancasila
Balakangan ini suasana harmonis, rukun dan damai yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia mulai terusik. Salah satu cara agar hal itu membaik yakni kembali menumbuhkan Pancasila.
GARDA NASIONAL, JAKARTA – Beberapa hari terakhir, suasana harmonis, rukun dan damai yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia mulai terusik. Di tengah suasana politik yang sedang memanas menjelang pemilihan umum Presiden (Pilpres) dan Legislatif (Pileg), berbagai isu konflik sosial terhadap diskriminasi atau kebencian, muncul akibat perbedaan di antara suatu kelompok, seperti perbedaan denominasi agama atau fraksi politik.
Padahal harmonis, rukun dan damai adalah karakter kehidupan bangsa Indonesia yang tercermin dalam filosofi Bhinneka Tunggal Ika. Sepanjang sejarah keberagaman yang damai itu, terjalin dalam bingkai persaudaraan berbangsa dan bertanah air. Konflik sosial yang muncul pada hakekatnya adalah benturan antara kelompok-kelompok di masyarakat yang terprovokasi untuk melakukan kekerasan.
Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk menjelaskan, oleh karena itu, spirit untuk membangkitkan Indonesia sebagai negara yang damai dengan memiliki karakter rukun, harmonis, toleran dan guyub tentunya, masyarakat harus kembali menanamkan dan mengamalkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
“Tentunya kita harus kembali pada Pancasila. Karena Pancasila adalah rumusan yang paling maksimal yang sudah dibikin oleh para founding father's. Bentuk oleh kelompok-kelompok yang berbeda suku, agama, ras, keturunan dan kepentingan macam-macam, majemuk sekali,” terangnya di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Dirinya mencontohkan, ketika para foundung father’s membuat rumusan Pancasila terutama sila ke-1, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dimana Soekarno dalam pidatonya saat itu, Masyarakat dipersilakan memeluk agama sesuai dengan pemahaman masing-masing. Sehingga semua saling menghormati, dengan begitu spiritnya adalah memang tidak membawa agama ke politik. "Karena kalau agama dibawa ke politik, nanti akan dipakai untuk memukul kelompok lain yang tentunya dapat memecah belah," ujarnya.
Ketika Pancasila didirikan, maka dengan sendirinya gagasan tentang negara agama, khilafah dan seterusnya sudah tertolak. Sebab menjadi negara Islam nanti di sebelahnya juga akan ada negara Kristen, negara Hindu dan negara sebagainya.
“Jadi ini sudah kesepakatan. Kalau kita betul-betul menghayati kembali Pancasila, maka perdebatan mengenai perbedaan itu tidak akan ada lagi," katanya.
Dalam pengamatanya selama ini, salah satu timbulnya perpecahan itu dikarenakan adanya ujaran kebencian. Oleh karena itu, Hamdi sependapat kalau ujaran kebencian dilarang, sebab pada hakikatnya adalah kekerasan melalui ucapan yang bisa memancing emosi orang dan dapat membuat orang menjadi marah.
"Mencurigai juga menjadi bibit konflik, kemudian meningkat menjadi intoleransi atau sikap tidak senang terhadap kelompok lain, lalu timbullah intoleransi melalui ujaran kebencian,” terangnya.
Oleh karena itu, dengan tidak mau bertoleransi maka nantinya akan timbul tindakan-tindakan lain seperti persekusi, diskriminasi ataupun lainnya, seperti menjarah atau melakukan kekerasan kekerasan fisik. Untuk itu, permasalah tersebut tidak bisa dibiarkan.
“Kalau ini tidak terkendali tentunya akan menjadi konflik sosial," imbuhnya.
Tidak hanya itu, dengan membawa soal identitas baik agama, suku, agama ataupun antar golongan ke dalam ranah politik, sama halnya memancing konflik. Karena dalam sejarah konflik di dunia, politik yang membawa identitas agama dan suku itu tentunya akan sangat mematikan dan paling berbahaya. Oleh karena itu, politik yang bermartabat sebaiknya idak membawa dua label tersebut.
“Kombinasi agama dan suku itu sungguh sangat berbahaya,” tegasnya.
Akan tetapi, jika ada partai yang bernafaskan agama atau mengambil cita-cita luhur agama, tentunya diperbolehkan. Karena di semua agama mengajarkan kebaikan, kedamaian, agar hidup selamat di dunia dan akhirat. Sehingga urusan politik sebenarnya, hanya soal bagaimana kompetisi antar partai-partai politik menjual gagasannya ke masyarakat. Juga menawarkan orang yang dianggap mumpuni menjalankan program tersebut baik di tingkat eksekutif yakni Presiden dan Wakil Presiden, Kepala Daerah dan juga Legislatif.
"Secara hakikat tidak perlu membawa agama dan suku. Tentunya ada masalah ketika membawa identitas agama dan suku dijadikan ‘stempel’ yang oleh kelompok-kelompok politik tertentu," kata Hamdi.
Untuk itu, sebagai upaya untuk membangun kembali Indonesia yang Damai diperlukan usaha keras. Seluruh elemen bangsa dapat mewujudkan faktor-faktor struktural seperti ekonomi, pendidikan, kesejahteraan maupun infrastruktur yang dijaga dan berjalan dengan baik. Tak hanya itu, aturan juga harus ditegakkan.
"Politisasi agama, suku harus dihilangkan," singkatnya.
Hamdi juga berbangga dengan upaya yang dilakukan Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, yang selalu aktif memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa baru terkait Resonansi Kebangsaan. Adalah salah satu cara terbaik untuk melawan gerakan radikal yang berniat mengganti ideologi Pancasila.
su 35

