nasional
Belajar dari Singapura: Ekonomi Krisis, COVID-19 Terkendali
Ekonomi Singapura memasuki jurang krisis karena mengalami kontraksi sebesar 42,9% pada kuartal II 2020 dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
GARDANASIONAL.COM, JAKARTA — Ekonomi Singapura memasuki jurang krisis karena mengalami kontraksi sebesar 42,9% pada kuartal II 2020 dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Hal ini membuat Singapura masuk ke dalam situasi resesi teknis yang ditegaskan oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, Selasa (11/08).
Ekonomi Singapura diperkirakan akan menyusut 5 persen menjadi 7 persen pada tahun ini, lebih tinggi jika dibandingkan dengan perkiraan resmi sebelumnya, yaitu sebesar 4 persen hingga 7 persen. Secara tahunan, ekonomi menyusut 13,2 persen di kuartal II 2020 dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya sebesar -12,6 persen.
Dilansir dari CNBC Indonesia (11/08), terpuruknya ekonomi Singapura terjadi setelah negara itu melakukan penguncian (lockdown) yang disebut "circuit breaker" pada awal April untuk membendung penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
Pemberlakuan circuit breaker tersebut tampaknya memukul kegiatan ekonomi, industri bisnis, ritel dan pariwisata serta melumpuhkan konstruksi negara dot di semenanjung Malaya tersebut di tengah merosotnya ekspor karena permintaan global yang lemah.
Meskipun demikian, pemerintah Singapura telah melonggarkan aturan tersebut dan kegiatan ekonomi telah dibuka kembali secara bertahap.
Dilansir dari Bisnis.com (11/08), meskipun pemerintah Singapura juga telah meluncurkan langkah-langkah stimulus senilai lebih dari 19 persen dari PDB, pemulihan ekonomi tetap tidak pasti dan perusahaan bersiap untuk melakukan PHK lanjutan.
COVID-19 Terkendali
Walaupun ekonomi mengalami penurunan, Singapura berhasil menekan penyebaran wabah COVID-19 sehingga jumlah korban jiwa yang meninggal hanya sedikit. Berdasarkan data dari Worldometers, Singapura memiliki 55.292 kasus corona, 27 orang meninggal dunia dan 49.609 lainnya sembuh.
Keberhasilan Singapura menekan penyebaran wabah COVID-19 tersebut patut ditiru oleh pemerintah Indonesia karena lebih mengutamakan penyelamatan nyawa warganya ketimbang pertumbuhan ekonomi negaranya.
Ini adalah ciri-ciri kepemimpinan yang elegan di masa krisis dan berwibawa tanpa kehilangan moral sehingga susah senang ditanggung bersama dengan rakyat.
Sebelumnya, pemerintah Singapura meluncurkan circuit breaker atau penguncian parsial pada 17 April 2020 untuk mengatasi wabah COVID-19 yang melanda negeri itu. Sebagian besar kasus COVID-19 tersebut terjadi di lingkungan permukiman padat buruh migran yang tinggal agak jauh dari lokasi pusat perkotaan.
Akibatnya, terjadi kenaikan pasien COVID-19 yang signifikan sampai di atas 1.000 kasus per-hari yang sangat mengejutkan sehingga pemerintah Singapura mengambil kebijakan memberlakukan circuit breaker atau karantina parsial wilayah sejak 17 April sampai 1 Juni 2020.
(pdlabs)
singapura krisis krisis singapura covid 19

