Internasional
Perangi Terorisme, Iran Setujui RUU Anti Terorisme
Sebagai upaya melawan terorisme terutama pada pendanaan aksi, Dewan Syura Iran menyetujui Rancangan Undang-Undang anti terorisme.
Garda Nasional, Tehran - Sebagai upaya untuk melawan terorisme terutama pada pendanaan aksi, Dewan Syura Iran menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan negara itu bergabung dengan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Seperti dirilis AhlulBayt News Agency (ABNA), dalam pemungutan suara yang berlangsung pada Minggu (7/10/2018) kemarin, para legislator Iran menyetujui RUU tersebut dengan 143 anggota parlemen, 120 menolak, dan lima abstain dari pemungutan suara tersebut
"RUU tersebut sudah diserahkan ke Dewan Wali Konstitusi untuk persetujuan final," ujarnya, Selasa (9/10/2018).
Jelang pemungutan suara, Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Jawad Zarif menegaskan, pentingnya bergabung dengan konvensi PBB, karena Amerika Serikat (AS) berencana menjatuhkan sanksi baru, jika Teheran gagal meloloskan RUU tersebut.
Sehingga para anggota parlemen yang menentang RUU itu berkumpul di luar gedung parlemen, dan menyebut persetujuan RUU sebagai penghinaan terhadap rakyat Iran. Kelompok konservatif juga menentang akses Iran ke konvensi PBB, karena menurut mereka akan membantu 'musuh' mengakses informasi keuangan Iran.
RUU yang juga dikenal sebagai Konvensi Internasional untuk Penekanan Pendanaan Terorisme itu bertujuan untuk mengriminalisasi pendanaan terorisme.
terorisme

