Selasa, 21 April 2026

diplomasi


Qatar Kutuk Serangan Israel di Masjid Al-Aqsha

Qatar meminta komunitas internasional untuk melaksanakan tanggung jawab moral dan hukum untuk menghentikan serangan Israel.

Gozde Bayar 2019-06-03
serangan israel

Ilustrasi serangan Israel di Masjid Al-Aqsha.

GARDA NASIONAL, JAKARTA - Qatar pada hari Ahad mengutuk serangan Israel terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsha di Yerusalem timur. “Negara Qatar menyatakan kecamannya dalam hal yang paling kuat atas penyerangan Masjid Al-Aqsha, oleh ratusan pemukim Israel pada jam-jam awal hari itu, dan cedera sejumlah jemaah yang disebabkan oleh agresi pasukan pendudukan Israel terhadap mereka,” kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan.



Ia menambahkan bahwa serangan terhadap jamaah dan situs keagamaan adalah "provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam".



Ia juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk melaksanakan tanggung jawab moral dan hukum untuk menghentikan serangan Israel yang berulang dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi umat Muslim.



Ratusan pemukim memaksa masuk ke situs flashpoint pada hari Ahad, dalam tur langka di hari-hari terakhir bulan puasa Ramadhan, yang berakhir pekan ini. Tur telah memicu bentrokan antara jemaah Muslim dan polisi Israel, yang sibuk menyerang sejumlah jemaah selama kekerasan.



Enam jemaah dilaporkan ditangkap selama kekerasan. Kekerasan pada hari Ahad terjadi setelah seruan oleh kelompok-kelompok Yahudi untuk para pemukim untuk berkumpul di situs untuk menandai apa yang mereka sebut "penyatuan kembali Yerusalem".



Israel secara ilegal menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsha berada, sejak Perang Arab-Israel 1967. Dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional, Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibu kota negara "abadi dan tak terbagi" yang diproklamirkan oleh negara Yahudi.



Bagi umat Islam, Al-Aqsha merupakan situs tersuci ketiga di dunia setelah Mekah dan Madinah. Orang-orang Yahudi, pada bagian mereka, menyebut daerah itu sebagai "Gunung Bait Suci," mengklaim bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.



Hukum internasional terus menganggap baik Tepi Barat maupun Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan.



Sumber: Anadolu Agency



Leave a Comment




berita dunia islam terbaru