Nasional
Kominfo Blokir Situs Radikalisme, Terorisme, Hingga SARA. Jumlahnya 'Wow'
Kominfo memblokir ratusan ribu konten yang bermuatan negatif, mulai dari radikalisme, terorisme, SARA, pornografi, dan lainnya.
GARDA NASIONAL, JAKARTA - Ribuan situs dan konten negatif di Indonesia dinilai dapat menjadi salah satu penyebab rendahnya literasi media masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadikan penanganan situs dan konten negatif sebagai salah satu tugas pentingnya, Sabtu 27 Oktober 2018.
Situs dan konten negatif sendiri dimaksudkan sebagai situs dan konten yang bermuatan SARA, hoax, pornografi, terorisme, radikalisme, dan sebagainya.
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dalam empat tahun terakhir, pihaknya berhasil memblokir ratusan ribu situs negatif di antaranya 453 bermuatan konten radikalisme atau terorisme dan 186 bermuatan konten SARA.
"Terkait dengan penapisan saat ini kita sudah berhasil menapis sebanyak 912.659 website dan juga dengan kerjasama dengan platform berhasil menyembunyikan yang namanya konten-konten pornografi," ujarnya di jakarta.
Ia menambahkan, saat ini konten pornografi sudah tidak bisa diakses lewat mesin pencari. Tapi masih banyak konten pornografi yang tersebar di sudut internet lainnya sehingga Kominfo akan terus melakukan pemblokiran.
Selain itu, konten negatif juga menjadi fokus Kominfo. Bahkan pada tahun ini, telah menangani ribuan konten negatif dari platform online seperti Twitter, Facebook, Instagram dan YouTube.
"Kita lihat Facebook dan Instagram tahun ini ada 6.123 penanganan, file sharing ada 517, Telegram ada 502, online itu ada 18, YouTube ada 1.530, BBM ada 5, Twitter ada 3.521," rincinya.
mujahidin

